Curi Cetakan Genteng, seorang buruh serabutan berinisial AI (29), asal Dusun Sumber Bules, Desa Kali Putih, Kecamatan Ledok Ombo, Jember, Jawa Timur, harus mendekam di sel penjara.
Dia dibui karena mencuri untuk menghidupi anaknya di kampungnya.
“Uang hasil pencurian sebagian dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan dikirim untuk anaknya di Jember,” kata Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, Rabu (27/10).
Pelaku diketahui mengambil alat pencetak genting di sebuah gudang genting di Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Minggu (3/10) lalu.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan korban bernama I Wayan Astika (43). Pelaku dibekuk di kamar indekosnya di Banjar Peninjoan Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, Bali, pada Selasa (26/10) lalu sekitar pukul 16.30 WITA.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian di empat TKP yang berbeda. Pelaku beraksi di tempat usaha pencetak genting Ibu Wendi, Banjar Baler Pasar Darmasaba, mengambil 3 buah alat pencetak genting.
Kemudian, di tempat usaha genting Anindya, Banjar Baler Pasar Darmasaba mengambil satu buah alat pencetak genting. Lalu, di tempat usaha genting Bapak Nur, di Baler Pasar Darmasaba mengambil satu buah pencetak genting dan di Work Shop genting di Jalan Raya Darmasaba mengambil tiga buah alat pencetak genting.
“Kemudian dijualnya di tempat rongsokan di Jalan Gatsu, Denpasar dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari Darmasaba. Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah besi cetakan genting diamankan di Polsek Abiansemal guna proses lebih lanjut,” ujar Ruli. (sumber_merdeka.com)