Tergiur dengan harga sawit naik yakni Rp3.400, seroang pemuda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) nekat melakukan penggelapan uang hasil penjualan Sawit.
Adapun identitas pelaku bernama Raudin alias Ucok (28). Kini pelaku sudah diamankan pihak Kepolisian Sektor Tandun.
“Benar pelaku R alias Ucok sudah diamankan. Pelaku terjerat kasus penggelapan hasil penjualan buah sawit (PB) di perkebunan kelap sawit (PKS) Sei Tapung, Desa Tandun, Kecamatan Tandun,Kabupaten Rokan Hulu,” kata Paur Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono,. mengutip dari Riauaktual. Rabu (27/10/2021) siang.
Dijelaskan Mardiono kejadian pengelapan ini, terjadi pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 15.30 WIB saat korban Rohman mengantar buah kelapa sawit ke PKS Sei Tapung menggunakan kendaraan dump truck jenis Mitsubishi Canter BA 9206 OU.
“Sesampai di areal PKS Sei Tapung, korban Rohman bertemu dengan pelaku Ucok yabg mengaku adik ipar dari Rusdianto. Dimana korban disuruh pelaku untuj menunggu di warung pasiran,”sambungnya.
Setelah korban pergi, tanpa rasa ragu pelaku langsung membawa mobil dump truck Mitsubishi Canter yang bermuatan buah kelapa sawit.
“Buah sawit dibongkar di PKS tersebut, setelah dibongkar, pelaku menyerahkan mobil kepada korban dan menyuruh korban menunggu didepan kedai dekat pertamina dengan dalih penjualan buah masih diurus pencairannya,”terang Mardino lagi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp21.780.500 dan melaporkan ke Polsek Tandun untuk menempuh jalur hukum.
“Atas laporan yang diterima di Polsek Tandun, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak pergi ke Pekanbaru menggunakan mobil travel,”pungkasnya.