Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinsial AZ, diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Akibat perbuatnya tersangka ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.
“Terduga pelaku pelecehan seksual sudah diamankan personel Satreskrim Polres Nias,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, mengutip dari Viva. Kamis, 28 Oktober 2021.
Oknum guru SD tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban di Mako Polres Nias, Senin sore, 25 Oktober 2021. Dilaporkan ada tujuh orang tua siswa, yang anaknya menjadi korban.
Yadsen mengungkapkan AZ ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nias di rumahnya di Kabupaten Nias, pada Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa. Dan polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
“Yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan,”ujar Yadsen.
Kasus pencabulan ini, terbongkarnya berawal ketika seorang korban mengadu kepada orang tuanya tentang apa yang dialaminya. Kemudian, ketahuanlah ada sekitar 6 siswa lagi menjadi korban AZ.