News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pedagang Kulit Harimau Ditangkap Petugas KLHK di Aceh

Almi Fitri by Almi Fitri
28 October 2021
in Crime
0
Dua Pedagang Kulit Harimau Ditangkap Petugas KLHK di Aceh
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera, tangkap dua Dua penjual kulit harimau Sumatera. Mereka ditangkap di SPBU jalan raya Bireuen-Takengon, tepatnya di Desa Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan, pihaknya dibantu BKSDA Aceh dan Polda Aceh awalnya mengamankan tiga orang terduga pelaku. Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan dua orang yakni MAS (47) dan SH (30) sebagai tersangka.

Dia menyebut, penangkapan itu dilakukan pada Senin (25/10). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti kulit harimau.

“Barang bukti berupa satu lembar kulit harimau Sumatera utuh dengan tengkorak kepala yang menempel dengan kulit. Kemudian ada tiga buah telepon selular, dan satu mobil,” kata Subhan kepada wartawan, Rabu (27/10).

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warga Desa Asir Asir Asia, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, menawarkan kulit harimau seharga Rp70 juta. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan menangkap pelaku.

“Penjual berinisial MAS, J, dan SH tertangkap tangan oleh petugas sekitar pukul 22.00 WIB yang menyamar sebagai pembeli pada saat memperlihatkan kulit harimau di SPBU Jl Raya Bireuen – Takengon No 236, Desa Gegerung,” jelasnya.

Sementara, satu orang lainnya inisial J (29), dilepas petugas karena tak terlibat dalam praktik jual beli kulit satwa dilindungi tersebut.

Subhan mengatakan, tersangka MAS dan SH terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 21 Ayat 2 Huruf d juncto Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Saat ini, penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Aceh, serta mengungkap pemberi modal.

“Untuk kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Aceh. Barang bukti kita amankan di Pos Gakkum Aceh,” tutup Subhan. (sumber-Merdeka.com)

Tags: Kulit harimau
Previous Post

OTK Serang Pos Polisi di Aceh dengan Senpi

Next Post

Oknum Polisi di Empat Lawang Kepergok Gunakan Narkoba

Next Post
Pengiriman Sabu dalam Paker Makanan untuk Warga Binaan Digagalkan Petugas Lapas Garut

Oknum Polisi di Empat Lawang Kepergok Gunakan Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?