News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Indra Agus Lukman Menang Praperadilan, Keluarga Sambut Baik

Riko by Riko
28 October 2021
in Crime
0
Indra Agus Lukman Menang Praperadilan, Keluarga Sambut Baik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Indra Agus Lukman menang dalam Praperadilan di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Rabu (28/10/2021) terkait dugaan kasus Korupsi Bimtek Kabupaten Kuansing.

Menanggapi putusan ini pihak keluarga menyambut baik keputusan hakim tersebut.

“Kita bersyukur kehadirat Allah dan berterimakasih sebesar-besarnya ke pihak pengadilan terutama hakim tunggal, atas putusan praperadilan yang telah memberikan keadilan bagi keluarga kami,”ujar adik Indra Agus Lukman yakni Indra Putra. Kamis (28/10/2021).

Indra Putra juga mengucapkan terima kasih sebesarnya juga untuk para pengacara yang berjuang untuk memenangkan praperadilan ini.

“Serta masyarakat yang selalu antusias ikut dalam proses peradilan ini, juga kepada panitera yang selalu siap sedia melayani sidang praperadilan ini,”ujar Indra Putra.

Indra Putra juga menyampaikan kepada pihak kejaksaan negeri kabupaten kuantan Singingi yang sebelumnya telah menetapkan tersangka dan menahan Indra Agus Lukman, datang saat sidang praperadilan berlangsung.

“Kami juga mengucapkan terimakasih dengan kedatangannya dalam sidang praperadilan ini,”ujar Indra Putra.

Dirinya juga berharap agar Kejaksaan jadilah penegak hukum yang menegakkan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

“Terpenting lagi, lakukan tahapan dengann baik jangan tergesa-gesa mengikuti emosional pribadi, jangan bangga dengan jabatan karena itu amanah tidak akan selamanya kita pakai,”tutur Indra Putra.

Tags: Indra Agus LukmanKorupsi
Previous Post

Pengusaha Rumah Makan Tewas Dikeroyok di Depan Rumahnya Oleh OTK

Next Post

Terpidana Hukuman Mati Pesan Makanan Terakhir Meskipun Memohon Agar Eksekusi Dibatalkan

Next Post
Terpidana Hukuman Mati Pesan Makanan Terakhir Meskipun Memohon Agar Eksekusi Dibatalkan

Terpidana Hukuman Mati Pesan Makanan Terakhir Meskipun Memohon Agar Eksekusi Dibatalkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?