Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPRD DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Diketahui, enam anggota DPRD DKI Jakarta disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/10).
“Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/10).
Ali mengatakan informasi itu akan didalami terhadap saksi lainnya yang nanti dihadirkan dalam persidangan berikutnya. Ali meminta masyarakat tetap mengawal jalannya persidangan korupsi tanah DKI.
“Kami akan konfirmasi fakta sidang dimaksud termasuk nanti kepada terdakwa,” kata Ali.
Sidang perkara kasus korupsi tanah Munjul digelar pada Kamis (28/10) kemarin.
Jaksa KPK, Takdir Suhan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksiĀ dalam kasus tersebut.
Dalam BAP yang dibacakan, enam nama anggota DPRD DKI Jakarta disebut-sebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke BPKD.
“Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan,” ujar Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/10).
Adapun mereka yang namanya disebut yaitu:
- Suhaimi, Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Misan Samsuri, Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat.
- Yusuf, Sekretaris Komisi C DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa.
- Andyka, anggota Komisi C dari Partai Gerindra.
- Cinta Mega, anggota Komisi C dari PDI Perjuangan.
- Jamaluddin, anggota Komisi A dari Partai Golkar.
Selain itu, ada pula eks Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Boy Sadikin.