Seorang remaja sebut saja Bunga (17) menjadi korban pelcehan atau pemerkosaan di medan Polonia. Pelaku adalaj AM yang merupakan pacar sang ibunda. Ibu kandung Mawar diketahui telah berpisah dengan suaminya. Mawar pun memilih untuk tinggal bersama ibunya.
Kuasa hukum Mawar, Luqman Sulaiman, mengatakan pemerkosaan yang dilakukan AM terjadi pada 2 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wib, di rumah ibu korban wilayah Kecamatan Medan Polonia.
Saat kejadian korban berada di rumah seorang diri lantaran ibunya sedang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Lalu, AM datang dan melihat korban sedang tidur seketika langsung menyelinap ke dalam kamar Mawar. “AM memerkosa korban walaupun Mawar melakukan perlawanan,” katanya kepada wartawan, Kamis (28/10).
Selanjutnya, Mawar melaporkan kepada ibunya atas tindakan yang telah dilakukan AM. Namun, mirisnya ibu korban malah menyarankan agar Mawar tak memberitahu tindakan yang dilakukan AM kepada orang lain.
Tidak sampai di situ, AM kembali memerkosa Mawar pada 20 Agustus 2021. Saat itu kondisi rumah korban juga sepi lantaran ibu Mawar sedang bekerja. Ibu korban pun kembali mengetahui aksi yang dilakukan AM. Lagi-lagi ibu Mawar tak marah malahan menyuruh pacarnya itu untuk membelikan ponsel pintar jenis Iphone 12 Pro Max sebagai upaya tutup mulut korban.
“Hal ini terbongkar setelah korban lari dari rumah ke rumah ayahnya berinisial MZ. Di sana Mawar menceritakan kepedihan hatinya kepada ayahnya,” ujar Luqman.
Tak terima dengan perlakuan AM, ayah korban pun melaporkan tindakan pemerkosaan itu ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, Rabu (27/10).
“Kami berharap agar laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan,” ujar Luqman.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting, mengatakan akan mengecek laporan itu. “Kami cek dahulu laporannya,” katanya. (Sumber_Merdeka.com)