Seorang pedangan di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan kota Medan kembali dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian. Pedagang berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjadi korban penikaman oleh preman. Korban penikaman di Medan jadi tersangka karena laporan polisi yang dilakukan terduga pelaku, BS.
BA ditikam setelah terlibat perkelahian dengan BS, preman yang mengutipnya uang saat menurunkan barang di pasar. Belakangan, BA dan BS saling lapor. Dan, BS terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.
“Dalam laporan BA dengan terlapor tersangka BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2 tinggal tunggu jadwal sidang,”kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan di Mapolresta Medan, sebagaimana melansir dari CNNIndonesia. Kamis (28/10) malam.
Setelah perkelahian itu, ternyata bukan laporan BA saja yang diterima Polsek Medan Baru. Laporan BS ke BA juga diproses. BA pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan.
“Polrestabes Medan telah mengambil alih kasus penetapan tersangka BA. Kita masih mendalami apakah penetapan BA sebagai tersangka sudah tepat. Apabila kita tidak menemukan niat jahat daripada saudara terlapor atau saudara BA maka kasus tersebut akan kita hentikan,” jelas Riko
Kasus BA dan BS bermula pada 9 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 di Pasar Pringgan. Menurut BA, pada saat dia sedang menurunkan dagangan dari mobil, dia didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Para preman itu lantas meminta uang kepadanya.
“Kemudian tidak diberi, tidak lama kemudian datanglah BS, marah-marah sambil memukul mobil BA. Kemudian mereka saling dorong dan saling pukul,”papar Riko
Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.
“Kemudian BA memukul beberapa kali saudara BS. Kasus ini akan didalami, Polrestabes Medan tidak akan menolerir tindak premanisme di Medan,” bebernya soal kasus korban penikaman di Medan jadi tersangka.