News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kembali Terjadi, Pedagang di Medan Kembali Jadi Tersangka Usai Jadi Korban Penikaman oleh Preman

Riko by Riko
29 October 2021
in Crime
0
ilustrasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pedangan di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan kota Medan kembali dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian. Pedagang berinisial BA ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjadi korban penikaman oleh preman. Korban penikaman di Medan jadi tersangka karena laporan polisi yang dilakukan terduga pelaku, BS.

BA ditikam setelah terlibat perkelahian dengan BS, preman yang mengutipnya uang saat menurunkan barang di pasar. Belakangan, BA dan BS saling lapor. Dan, BS terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Medan Baru.

“Dalam laporan BA dengan terlapor tersangka BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan tahap 2 tinggal tunggu jadwal sidang,”kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat paparan di Mapolresta Medan, sebagaimana melansir dari CNNIndonesia. Kamis (28/10) malam.

Setelah perkelahian itu, ternyata bukan laporan BA saja yang diterima Polsek Medan Baru. Laporan BS ke BA juga diproses. BA pun telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan.

“Polrestabes Medan telah mengambil alih kasus penetapan tersangka BA. Kita masih mendalami apakah penetapan BA sebagai tersangka sudah tepat. Apabila kita tidak menemukan niat jahat daripada saudara terlapor atau saudara BA maka kasus tersebut akan kita hentikan,” jelas Riko

Kasus BA dan BS bermula pada 9 Agustus 2021 sekira pukul 06.00 di Pasar Pringgan. Menurut BA, pada saat dia sedang menurunkan dagangan dari mobil, dia didatangi dua orang preman yang mengaku dari organisasi kepemudaan. Para preman itu lantas meminta uang kepadanya.

“Kemudian tidak diberi, tidak lama kemudian datanglah BS, marah-marah sambil memukul mobil BA. Kemudian mereka saling dorong dan saling pukul,”papar Riko

Saat berkelahi BS menikam BA menggunakan senjata tajam. Tikamannya melukai dada kanan BA. BA kemudian membela diri karena ditusuk dan mengambil besi atau kunci roda yang diselipkan di pinggangnya.

“Kemudian BA memukul beberapa kali saudara BS. Kasus ini akan didalami, Polrestabes Medan tidak akan menolerir tindak premanisme di Medan,” bebernya soal kasus korban penikaman di Medan jadi tersangka.

Tags: pedagang jadi tersangkaPolriPreman
Previous Post

Tragis, 6 Penambang Emas Tewas Tertimbun Lonsor di Lubang Sedalam 8 Meter

Next Post

Terjerat Narkoba, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma divonis Dua Tahun Penjara

Next Post
Terjerat  Narkoba, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma divonis Dua Tahun Penjara

Terjerat Narkoba, Penyanyi Dangdut Ridho Rhoma divonis Dua Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?