Aksi premanismes di Kota Batam viral, Polisi akhirnya menangkap 10 orang terkait aksi penganiayaan karyawan kafe di YS Kopitiam (sebelumnya bernama Kopitiam 212), Batam Center.
Kasus itu sendiri terjadi pada Juli 2021 lalu. Dalam video yang beredar, tampak salah seorang karyawan kafe terkapar dipukul sejumlah orang.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhartd mengatakan para pelaku ditangkap di daerah Bengkong.
“Satu orang pelaku, dari hasil penyelidikan, diduga kuat sebagai pelaku penyerangan yaitu AR,” kata Harry saat konfrensi pers di Polresta Barelang, Kamis (28/10/2021). Harry menyebutkan, sembilan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (sumber-Batamnews.com)