News24xx.com – Seorang wanita Amerika yang dipenjara pada tahun 2015 bersama pacarnya karena membunuh ibunya dan memasukkan jenazahnya ke dalam koper di pulau Bali, Indonesia, dibebaskan dari penjara pada Jumat (29 Oktober) setelah menjalani sebagian dari hukuman 10 tahun penjara.
Diserbu wartawan, Heather Mack meninggalkan penjara Kerobokan Bali pada Jumat pagi. Dia tidak mengatakan apa-apa. Pengacaranya, Yulius Benyamin Seran, yang tidak terlihat bersama Mack, menolak berkomentar saat dihubungi Reuters.
Ditangkap pada tahun 2014 dalam kasus yang menarik perhatian global karena sifatnya yang mengerikan, Tommy Schaefer dijatuhi hukuman 18 tahun karena pembunuhan berencana, sementara Mack menerima hukuman 10 tahun karena menjadi bagian dari pembunuhan.
Kepala Lapas Wanita Kerobokan Lili mengatakan pada hari Jumat bahwa Mack diberi remisi 34 bulan. Dia mengatakan Mack religius dan berpartisipasi dalam kegiatan fashion dan tari di penjara.
Pengacara Yulius mengatakan kepada AFP bahwa Mack akan dideportasi kembali ke AS setelah dia dibebaskan.
Kasus Mack dan Schaefer diselidiki oleh pihak berwenang Indonesia selama empat bulan, bersama dengan Biro Investigasi Federal AS.
Pada 2015, Schaefer, yang saat itu berusia 21 tahun, mengatakan di pengadilan bahwa dia telah membunuh Sheila von Wiese-Mack untuk membela diri di Hotel St Regis di Bali setelah dia menyerangnya dengan marah karena dia keberatan dengan hubungan pasangan itu.
Mack berusia 19 tahun pada saat hukuman pada tahun 2015.
Mayat Von Wiese-Mack ditemukan di hotel dengan memar di lengan dan jari patah.
Bukti yang diajukan ke pengadilan termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan Schaefer dan Heather Mack berbicara dengan sopir taksi setelah menjatuhkan koper berlumuran darah.
Mack dan ibunya memiliki hubungan yang bermasalah dan von Wiese-Mack sering melaporkan bahwa putrinya meninju dan menggigitnya, menurut laporan polisi yang dikutip oleh media Chicago.