News24xx.com – Heather Mack, wanita Amerika yang dihukum bersama pacarnya atas pembunuhan sadis terhadap ibunya pada tahun 2014 di Bali, dibebaskan dari penjara hari ini.
Mack menjalani tujuh tahun dari hukuman 10 tahun dan akan dideportasi ke Amerika Serikat.
Kasus terkenal itu telah mengirimkan gelombang kejut ke seluruh Bali saat itu. Mack, yang berusia 19 tahun dan sedang hamil pada saat kejahatan itu, dinyatakan bersalah membantu pembunuhan yang dilakukan pacarnya, Tommy Schaefer.
Schaefer dihukum 18 tahun karena membunuh sosialita Chicago Sheila von Wiese-Mack dan kemudian memasukkan mayatnya ke dalam koper di sebuah hotel mewah di pulau itu.
Sekarang berusia 25 tahun, Mack dibebaskan lebih awal karena berperilaku baik, kata kepala seksi wanita penjara Kerobokan.
“Heather benar-benar gratis,” kata Lili .
“Ketika dia dibebaskan, dia sedikit terkejut dan emosional. Dia ragu-ragu dan takut, tetapi kami mendorongnya.”
Mengenakan kacamata hitam dan rompi penjara oranye, Mack diserahkan kepada petugas imigrasi untuk menunggu deportasi. Tidak segera jelas kapan dia akan diterbangkan pulang, atau apakah putri Mack yang berusia enam tahun, yang dibesarkan di panti asuhan di Bali, juga akan dideportasi bersama dengan terpidana.
Sebelumnya, Mack mengajukan putrinya untuk tetap tinggal di Indonesia, karena dia tidak ingin anaknya diburu media AS.