Demi menangkap buronan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan menggelar Sayembara.
Pelaku berinisial JT yang merupakan mantan calon anggota legislatif setempat.
Kepolisian Kota Palopo menjanjikan Rp10 juta bagi semua orang yang bisa menangkap JT.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kota Palopo, AKBP Alfian Nurnas.
Ia mengatakan, Rp10 juta akan diberikan kepada siapa saja yang berhasil menemukan atau memberikan informasi mengenai JT.
“Kemudian untuk membantu kami pihak pihak kepolisian menangkap tersangka (JT) ini, saya siap memberikan imbalan bagi masyarakat yang menemukan tempat persembunyiannya untuk segerah ditangkap,” tegas Alfian dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, JT merupakan mantan calon anggota legislatif yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabukan anak di bawah umursejak Maret 2021.
Hal itu berdasarkan keterangan dari MIP (21) sebagai muncikari dan korban berinisial Y (13).
Kasus ini bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dengan MIP lantaran uang yang diterima korban masih kurang.
Dalam pertengkaran itu, MIP mengancam korban akan membuka aibnya kepada publik.
Bibi korban yang mendengar pertengkaran itu kemudian merasa penasaran dan menelusurinya.
Hingga akhirnya diketahui keponakannya sudah tujuh kali dijual oleh MIP.
Satu di antaranya berinisial JT.
“Ponakan saya itu dijual oleh MIP ke JT,” ungkap bibi korban.