Seorang kepala sekolah sekolah dasar (SD) di Korea Selatan ditangkap polisi setelah memasang kamera rahasia di toilet perempuan.
Asosiasi Guru Federasi Korea pun meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh dan hukuman berat untuk kepala sekolah tersebut.
Anggota asosiasi guru dari cabang Provinsi Gyeonggi mengeluarkan pernyataan bersama.
Mereka meminta agar kepala sekolah dari SD di Anyang, Gyeonggi tersebut diberi hukuman berat demi mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama.
“Kami sangat terkejut bahwa insiden yang tak berkaitan dengan Pendidikan, yang seharusnya tak terjadi di sekolah malah dilakukan oleh kepala sekolah,” bunyi pernyataan tersebut dikutip dari Korea Times.
Mereka mengatakan apa yang dilakukan kepala sekolah tersebut mempermalukan seluruh penduduk di seluruh negara.
“Guru yang melanggar etika mengajar, seperti melakukan kejahatan seksual, harus dikeluarkan secara permanen dari pekerjaan mengajar untuk melindungi kehormatan dan kebanggaan mayopritas guru, yang hanya focus secara diam-diam untuk mendidik siswa,”lanjutnya.
Serikat Pekerja Pendidikan dan Guru Korea (KTU) cabang Gyeonggi juga meminta agar kantor pendidikan provinsi memberhentikan semua yang terlibat.
Serta harus datang dengan tindakan untuk melindungi korban.
“Sebagai tambahan, berusaha membuat Langkah-langkah untuk mempromosikan kesetaraan gender di sekolah sehingga bisa mencegah terulangnya kejahatan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, pengadilan telah mengeluarkan surat penahanan terhadap kepala sekolah berusia 57 tahun atas kasus itu, Sabtu (30/10).
Menurut Kepolisian Anyang Dogan, ia ditangkap karena melanggar hukum terkait kejahatan seks, dan diyakini akan melarikan diri atau menghancurkan barang bukti.
Kepala sekolah itu dituduh telah memasang kamera rahasia di dalam kotak tisu yang ada di toilet khusus guru perempuan.