Pendapatan uang dari sektor perparkiran di Kabupaten Bogor bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Namun, kebanyakan preman yang justru mengelola parkiran di Bumi Tegar Beriman itu.
Kapolres Bogor, AKBP Harun menyebutkan, karena besarnya uang yang dihasilkan dari parkir, seorang keponakan di Cileungsi, Kabupaten Bogor tega membunuh pamannya hanya karena setoran uang parkir yang berkurang.
“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G, pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. AH kemudian berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” kata Harun.
Dari satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi saja, kata Harun, terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu dalam sehari kepada AH, yakni bos parkir liar.
Jika dikalkukalasi, AH memperoleh uang senilai Rp3,7 juta dalam sehari atau Rp1,3 miliar dalam setahun dari parkiran ilegal di Kawasan Metland Cileungsi, Bogor. Itu hanya di satu tempat.
Hal tersebut kemudian melatarbelakangi kasus pembunuhan berencana terhadap P yang merupakan paman dari AH, setelah P mengambil alih 30 persen setoran dari lahan parkir di Metland Cileungsi.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana tidak menampik kabar masih banyaknya parkir ilegal di Kabupaten Bogor yang menjadi penyebab kebocoran potensi pendapatan daerah.
Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan selama tidak menerima laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kalau parkiran itu kewenangannya ada di DLLAJ (Dishub), sepanjang DLLAJ tidak memberikan laporan ke kita, kita tidak bisa (menindak),” kata Iman.
Kata dia, dengan membiarkan menjamurnya parkir ilegal, sama dengan membiarkan Pemkab Bogor kehilangan potensi pendapatan dari sektor perparkiran.
“Padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu,” katanya. (sumber-Merdeka.com)