Hanya gara-gara tak diizinkan berpoligami, seorang pria berinisial HS, warga Dusun Sikail kail, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam gubuk di kebun karet, sekira pukul 11.00 WIB, Minggu (31/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus mengatakan, korban ditemukan tewas oleh petani yang sedang menderes pohon karet di kebun milik Iqbal. Menurut Kasat, korban sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (28/10/21) sekira pukul 01.00 WIB.
“Para saksi mengaku sempat melakukan pencarian, namun tidak ketemu,”ungkap AKP Paulus sebagaimana dikutip dari Sindonews.com, Senin (01/11/21).
Dan pada hari Minggu, (31/10/21) pukul 10.00 WIB, saksi bernama Rokta Waruhu yang hendak mengambil peralatan di dapur gubuk, terkejut melihat seorang pria dewasa sudah tergantung di dalam gubuk.
Melihat kejadian tersebut, Waruhu berlari ke kampung untuk memberitahukan kepada warga. “Atas penemuan mayat yang dimaksud, Kepala Desa Hutaginjang melaporkan ke Polri, Polpos Pargarutan, dan Polsek Sipirok pukul 12.00 Wib,”kata Kasat.
Hasil penyelidikan sementara, HS gantung diri dengan menggunakan selendang warna merah jambu yang diikat dengan tiang atap gubuk.”Ditemukan juga bahwa lidah mayat menjulur ke luar,”ujarnya.
Paulus menambahkan, hasil penyelidikan sementara, HS nekat bunuh diri karena ditidak mendapat izin poligami dari istrinya.
“Untuk sementara, penyebabnya diduga akibat tidak dapat izin berpoligami,”pungkass AKP Paulus.