Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi akhirnya buka suara terkait adanya tersangka atas kasus Narkotika yang melarikan diri dari gedung Satnarkoba lantai 2 Polresta Pekanbaru. Kata Pria Budi, jajarannya tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial A tersebut.
Keterangan ini dijelaskan Pria Budi dalam jumpa persnya di Mapolresta Pekanbaru, Senin 1 November 2021 petang. “Benar, peristiwanya pada Jumat 29 Oktober 2021 sekitar jam 13.50 WIB,” katanya dalam jumpa pers bersama Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dan Wakapolresta AKBP Hengki Poerwanto.
Ia menjelaskan, A merupakan tersangka atas kasus Narkoba. Ia ditangkap dalam pengembangan kasus lainnya dengan tersangkanya berinisial HS. Dari HS, aparat menyita sekitar 1,3 gram Sabu-sabu.
“Jadi Jumat itu dilakukan pemeriksaan terhadap A. Karena ada pemeriksaan tersangka lainnya, yang bersangkutan (A, red) dibawa ke ruangan lainnya. Ruang Kasubnit,” urainya.
Ruang Kasubnit berada di lantai 2 gedung samping bagian belakang Mapolresta Pekanbaru. Gedung tersebut juga satu bangunan dengan gedung utama Polresta Pekanbaru.
“Dia nekat kabur dengan cara melompat dari lantai 2 ruangan tersebut. Loncat menimpa mobil kemudian kabur lewat pagar tembok yang berbatasan dengan Jalan Samratulangi,” sambung dia.
Pihaknya, lanjut Pria Budi, sedang melakukan pengejaran terhadap A. Ia enggan menguraikan apakah tersangka sudah melarikan diri meninggalkan Kota Pekanbaru atau tidak, apalagi ini sudah hari tiga hari pasca pelarian A.