News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sedikitnya 20 Ribu Memohon Pengampunan Presiden Atas Vonis Hukuman Mati Seorang Pria Asal Malaysia

Devi by Devi
2 November 2021
in Crime
0
Sedikitnya 20 Ribu Memohon Pengampunan Presiden Atas Vonis Hukuman Mati Seorang Pria Asal Malaysia
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Hampir 20.000 orang telah menandatangani petisi online yang memohon kepada Presiden Singapura Halimah Yacob untuk grasi atas seorang pria Malaysia yang cacat intelektual di hukuman mati.

Nagaenthran K Dharmalingam berusia 21 tahun ketika dia ditangkap di Singapura pada tahun 2009 dan kemudian dihukum karena memperdagangkan 42,72g diamorfin, analgesik narkotika yang digunakan untuk mengobati rasa sakit yang parah. Sekarang berusia 33 tahun, Nagaenthran dilaporkan menderita ADHD dan memiliki IQ 69 yang sangat rendah.

Dia menghadapi eksekusi yang akan segera terjadi pada 10 November 2021.

Keluarganya diberitahu tentang jadwal gantung dua minggu lalu, menurut aktivis-wartawan Singapura Kirsten Han, yang mengatakan bahwa dia juga telah membantu keluarga dengan pengaturan perjalanan sehingga mereka dapat mengucapkan selamat tinggal padanya.

“Mengingat Nagaenthran cacat intelektual; melakukan kejahatan tanpa kekerasan; dan diduga dipaksa dengan penyerangan dan ancaman, kami dengan tulus meminta Presiden Halimah Yacob untuk menegakkan komitmen Singapura terhadap [Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas] dengan mengampuni hukuman mati Nagaenthran,” petisi yang dibuat Kamis oleh advokat hak asasi manusia kata Olivia Seow. Petisi tersebut juga mengatakan bahwa sistem peradilan Singapura telah gagal melindungi penyandang disabilitas.

Mereka yang melakukan kejahatan yang berkaitan dengan lebih dari selusin pelanggaran termasuk penculikan, pembunuhan, dan perdagangan narkoba dapat dijatuhi hukuman mati di Singapura, dengan pengecualian bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun dan hamil.

Kelompok hak asasi seperti Anti-Death Penalty Asia Network, atau ADPAN, dan Pengacara Kebebasan Malaysia telah mengutuk keputusan pemerintah Singapura untuk mengeksekusi Nagaenthran.

“Eksekusi terhadap setiap orang dengan cacat mental atau intelektual sangat tidak masuk akal dan tercela. Orang akan tidak mungkin untuk memiliki kapasitas yang tepat untuk diadili atau bahkan menghargai keparahan keadaan sulit mereka,”ADPAN koordinator pelaksana Dobby Chew menulis Jumat.

Penasihat Pengacara Untuk Liberty N Surendran mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Tidak ada negara beradab yang harus menggantung orang cacat mental.”

Kelompok hak asasi manusia juga mendesak pihak berwenang Malaysia untuk menyelamatkan Nagaenthran dari tiang gantungan.

 

Previous Post

Covid-19 Membuat Pasangan Thailand-Singapura Serta Bayinya Terdampar di Hotel

Next Post

3 Turis Domestik Ditangkap di Bali Karena Memalsukan Hasil Tes PCR

Next Post
3 Turis Domestik Ditangkap di Bali Karena Memalsukan Hasil Tes PCR

3 Turis Domestik Ditangkap di Bali Karena Memalsukan Hasil Tes PCR

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?