Kabar kebijakan kewajiban PCR pada semua moda transportasi berkaitan dengan bisnis para pejabat dan pengambil kebijakan berhembus di jagat sosial media.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis angkat suara terkait beberapa pejabat yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR di Indonesia.
Dia mengatakan bisnis atau berniaga merupakan sunah Nabi Muhammad SAW dalam ajaran Islam. Namun, Cholil menegaskan bahwa mengeksploitasi pandemi Covid-19 untuk bisnis pribadi melalui tes PCR adalah pasti sebuah kezaliman.
“Bisnis itu sunnah Nabi saw. Tapi mengeksploitasi Covid-19 untuk bisnis PCR bahkan sengaja bikin kebijakan untuk kepentingan bisnis pribadi itu pasti kezaliman,” kata Cholil di Twitternya @cholilnafis, Selasa (2/11).
Lebih lanjut, Cholil berharap agar tes PCR benar-benar demi kepentingan kesehatan masyarakat.
“Berharap tes antigen/PCR benar2 utk kepentinggan kesehatan, jangan sampai lebih cenderung pada kepentingan bisnisnya,” tambahnya.
Seperti diketahui, nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan sejumlah konglomerat perusahaan batu bara diduga terkait dengan bisnis tes PCR yang menjadi salah satu alat untuk mendeteksi virus Corona atau Covid-19.
Nama Luhut dikaitkan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI). Perusahaan ini mengklaim memiliki laboratorium terbesar dan tercepat dalam pelayanan tes PCR.
Sementara, Yayasan Adaro Bangun Negeri yang terafiliasi dengan PT Adaro Enegy Tbk (Tbk), perusahaan milik saudara kandung Menteri BUMN Erick Thohir, Boy Thohir menempati peringkat kedua.
Yayasan milik Adaro itu memiliki 485 saham atau senilai Rp485 juta. Sementara sisanya dikuasai oleh dua perusahaan yang terafiliasi langsung dengan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). TBS Energy kerap dikaitkan dengan nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Perusahaan Luhut yakni PT Toba Sejahtera memiliki 10 persen saham di TBS Energi Utama.
Adapun kepemilikan saham Luhut di PT GSI diwakili oleh PT Toba Sejahtera dan anak usaha TBS Energi Utama PT Toba Bumi Energi. Keduanya memiliki saham masing-masing 242 saham atau senilai Rp242 juta.