Diduga memalsukan surat tanah, Kepala Desa (Kades) Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan berinisial S ditahan Satreskrim Polres Bintan pada Senin (1/11) kemarin.
Salah seorang warga Bintan Buyu yang ingin dipanggil Atok menyampaikan kabar tersebut. Berita yang Ia dengar, penetapan Kades Bintan Buyu sebagai tersangka terkait dengan pemalsuan. “Beritanya seperti itu (ditahan polisi),” ungkap Atok, Selasa (2/11).
Secara jelas dirinya mengaku belum mengetahui pasti kasus yang menjerat sang kades. Tetapi rumor yang beredar terkait dengan masalaj pertanahan.
Sementara itu, Camat Teluk Bintan Raja Lukman saat dikonfirmasi tak menampik kabar penahanan Kades Bintan Buyu. Tetapi dirinya belum bisa menjelaskan secara jelas permasalahan hukum yang menjerat salah satu kadesnya itu. “Iya tapi belum jelas,” katanya yang mengaku sedang sakit dan beristirahat dirumahnya.
Rencananya memang, Polres Bintan akan merilis sejumlah pengungkapan kasus mafia tanah yang menjerat beberapa orang di Kecamatan Teluk Bintan. (sumber-Sijoritoday.com)