Pencurian mobil mewah Jeep Rubicon menjadi salah satu kasus yang diungkap Polda Jawa Tengah dalam sebulan terakhir.
Penyerahan kembali ratusan kendaraan motor berhasil diamankan Polda Jateng kepada pemiliknya mendapat respons positif dari masyarakat. Ucapan terima kasih mengalir melalui media sosial maupun pesan WhatsApp ke penyidik Polri.
Salah satu warga yang menerima pengembalian barang bukti ranmor dari Polda Jateng, Feri H, warga Sukoharjo mengaku gembira setelah Jeep Rubicon nopol B 1300 UCY miliknya kembali.
“Saya mengucapkan terima kasih atas upaya luar biasa Polda Jateng. Kalau bukan polisi, saya tidak tahu harus minta tolong ke siapa. Terus terang, saya butuh polisi,” kata Feri dikutip dari iNews, Rabu (3/11).
Untuk diketahui, Jeep Rubicon warna hitam milik pegawai Telkom Jakarta itu hilang setelah terparkir di perumahan Hunian 2 di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, (8/10) lalu.
“Mobil itu ditemukan tim Ditreskrimum Polda Jateng lima hari setelah saya laporan ke Polres Sukoharjo. Sangat luar biasa. Secara tegas saya sampaikan kalau saya butuh polisi. Tidak hanya dalam perkara ini tapi juga masalah lainnya. Masyarakat lain saya rasa juga begitu,” katanya.
Senada dengan Feri, senada juga disampaikan Aji Firman, warga Kebumen. Motor Vario miliknya yang dicuri pada awal September lalu, akhirnya bisa kembali setelah kasusnya diungkap polisi.
Terkait kasus ungkap kasus pencurian mobil Jeep Rubicon milik Feri, polisi menjelaskan kendaraan mewah itu dicuri oleh jaringan spesialis pencurian mobil mewah yang dikendalikan oleh B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya karena penipuan dan penggelapan.
“Mobil itu oleh pelaku berinisial R, sudah dipasangi GPS sebelumnya. Pelaku diperintah oleh tersangka B yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijanjikan imbalan Rp50 juta,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo P.
Tercatat, ada 325 tersangka ditangkap dan ratusan barang bukti senilai Rp8 miliar berhasil diamankan dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar selama 20 hari, mulai tanggal 11-31 Oktober 2021.