KSAD Jenderal Andika Perkasa resmi diajukan sebagai calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Keputusan itu ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Dalam suratnya, Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Surat presiden ini diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua Dewan lainnya.
“Pada hari ini Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan dalam konferensi pers, Rabu, 3 November 2021.
Puan mengatakan Presiden hanya mengusulkan satu nama calon Panglima TNI. Ia mengatakan DPR akan memproses pengajuan calon panglima ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dewan melalui Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI. Dewan memiliki waktu 20 hari untuk memberikan persetujuan kepada Presiden.
Puan mengatakan pergantian Panglima TNI ini akan mendapat perhatian dari Dewan. Sebab, posisi Panglima TNI amatlah strategis untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang pertahanan ke depan.