Dua tersangka pembunuhan ditangkap, yakni AW alias D dan B. Satu lainnya yang berinisial P yang merupakan otak dari pembunuhan ini masih buron dan dalam pengejaran. Para tersangka merupakan pelaku pembunuhan AD yang jasadnya ditemukan dalam keadaan terikat di hutan kota Bekasi, Jawa Barat.
“Kasus pembunuhan berencana yang pertama tersangka utamanya DPO (daftar pencarian orang), inisial adalah P,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (3/11).
Ia menuturkan pembunuhan ini terjadi pada 24 Oktober. Ini bermula saat korban mengendarai kendaraan roda dua dan berpapasan dengan tersangka P. Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam hutan kota dan minum alkohol bersama dengan AW serta B. “Jadi diajak mabuk bersama, dengan pancingan disiapkan minum, kemudian mereka berempat mabuk di sana,” ucap Yusri.
Dalam kondisi mabuk itu, korban AD dibunuh. AW memukul wajah korban dan mengikat tangannya menggunakan tali rafia. “Nah nanti baru diselesaikan oleh tersangka P ini, tersangka yang memukul pakai batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuh Yusri.
B juga ikut memukul korban menggunakan tangan kosong serta menutup jasadnya dengan daun dan ranting. Yusri mengungkapkan P merencanakan pembunuhan ini karena sakit hati dengan korban. Berdasarkan pengakuan dua tersangka yang telah ditangkap, korban AD diklaim pernah mengeroyok P.
“Memang pernah P ini dikeroyok oleh salah satunya adalah korban ini (AD), tentang adanya suatu permasalahan pribadi dan pekerjaan, kemudian saudara P dikeroyok oleh si korban bersama teman-temannya,” urai Yusri.
“Inilah yang membuat dia sakit hati kemudian rencanakan bersama teman-teman yang lain menghabisi si korban,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP.
Lebih lanjut, Yusri mengimbau kepada tersangka P yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian. “Sekali lagi saya sampaikan, kami kasih waktu untuk menyerahkan diri, karena identitas sudah diketahui. Tim masih bergerak di lapangan karena ini otak dari pada pembunuhan berencana terhadap korban AD,” tandas dia.
Sebelumnya, jasad seorang pria ditemukan dengan kondisi tangan terikat di kawasan Hutan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Informasi soal penemuan jasad pria ini turut beredar di media sosial. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. (sumber-cnnindonesia.com)