Seorang remaja berusia 20 tahun berinisial R ditangkap ke Polresta Pekanbaru. Pelaku ditangkap karena aksinya kerap melakukan siaran langsung (live) tanpa mengenakan busana di aplikasi Milive.
Remaja yang kesehariannya berkerja sebagai pembantu rumah tangga itu ditangkap di rumah majikannya di Jalan Kenanga Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan pada Kamis (4/11/2021) sore kemarin.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam jumpa persnya dengan awak media di Mapolres mengatakan R dijerat dengan pasal pornografi serta Undang-undang ITE.
“Pelaku merekam dan mempertontonkan diri telanjang di aplikasi,”ujar Pria Budi mengutip dari Halloriau, Jumat (5/11/2021).
Pria menjelaskan, aksi siaran langsung itu kerap dilakukan R di dalam kamar di rumah majikannya itu. Dari pekerjaan haram itu, dia mengaku mendapatkan uang Rp3,9 juta per bulan.
Berdasarkan hasil interogasi, R mengaku dibuatkan username di aplikasi tersebut oleh seseorang berinisial TH. Dia menyebut TH sebagai Papi, yang menjadi koordinatornya dalam siaran langsung di aplikasi itu.
“Dikoordiniri Papi TH, dibuatkan username THOzawa. Papi TH sudah diketahui keberadaannya, di luar kota,” jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini R sudah mendekam di tahanan Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar R, seperti tripod, lampu, handphone, alat bantu seks wanita, serta tujuh set pakaian seksi.