News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sebabkan Pria Mabuk Mati Lemas, Dua Polisi Colorado Dijatuhi Hukuman 6 dan 3 Tahun Penjara

ame by ame
5 November 2021
in Crime
0
Sebabkan Pria Mabuk Mati Lemas, Dua Polisi Colorado Dijatuhi Hukuman 6 dan 3 Tahun Penjara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mantan polisi Colorado dijatuhi hukuman penjara pada Kamis (4/11) setelah keterlibatan keduanya dalam kematian Demetrius Shankling pada 2018.

Mantan polisi James O’Brien dan Adam Lunn masing-masing dijatuhi enam dan tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah pada Agustus lalu.

Menurut surat pernyataan penangkapan, pada 9 September 2018, O’Brien dan Lunn menempatkan Shankling dengan tangan terborgol di belakang punggung di dalam kompartemen van yang panjangnya kurang dari 1,5 meter, sementara badan Shankling sendiri 1,8 meter.

Dalam posisi tertidur, akibatnya, kaki Shankling terjepit di pintu. Saking tak muatnya, Lunn dan O’Brien harus menekan pintu kompartemen agar tertutup.

Shankling ditangkap karena mabuk, Lunn dan O’Brien akan membawanya ke pusat detoksifikasi, namun sesampainya di sana, Shankling tidak responsif, tak sadarkan diri dan tak bernapas.

Shankling meninggal setelah 27 hari koma. Otopsi mengungkap penyebab kematiannya sebagai “mati lemas karena posisinya” dan alkohol sebagai faktor pendukung.

“Saya yakin satu hal, kematian ini tidak perlu terjadi. Saya juga yakin mantan deputi ini tidak bermaksud jahat,” kata Kepala Polisi Boulder County, Joe Pelle.

Jaksa mengatakan kepada hakim bahwa O’Brien dan Lunn bertindak sembrono dan mengabaikan pelatihan mereka terkait asfiksia posisional.

Previous Post

Singapura Akan Eksekusi Gantung Pria Malaysia Minggu Depan, Aktivis dan Kelompok HAM Tentang Habis-habisan

Next Post

Diduga Tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung

Next Post
Diduga Tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung

Diduga Tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah, Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?