News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Singapura Akan Eksekusi Gantung Pria Malaysia Minggu Depan, Aktivis dan Kelompok HAM Tentang Habis-habisan

ame by ame
5 November 2021
in Crime
0
Singapura Akan Eksekusi Gantung Pria Malaysia Minggu Depan, Aktivis dan Kelompok HAM Tentang Habis-habisan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Singapura akan menghukum gantung seorang pria Malaysia yang menyelundupkan heroin seberat 43 gram atau 1,5 ons, minggu depan.

Nagaenthran K.Dharmalingam yang saat itu berusia 21 tahun, ditahan pada April 2009 setelah sejumlah heroin ditemukan terikat di paha kirinya.

Dia dijatuhi hukuman mati pada November 2010 di bawah undang-undang narkoba Singapura.

Namun, kelompok hukum dan hak asasi manusia menentang eksekusi ini. Diketahui bahwa Nagaenthran menderita cacat intelektual.

Selain itu, Nagaenthran juga memiliki gangguan hiperaktif defisit yang sangat memengaruhi perilakunya.

Nagaenthran akan menjadi orang pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2019.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, mengatakan bahwa dirinya telah menulis surat kepada mitranya dari Singapura tentang kasus tersebut dan akan memberikan bantuan konsuler kepada Nagaenthran dan keluarganya.

Sementara Kementerian Dalam Negeri Singapura mendukung keputusan untuk mengeksekusi Nagaenthran karena pria itu dinilai paham dengan kejahatan yang diperbuatnya.

“Nagaenthran yang kini berusia 33 tahun mungkin memiliki mental di bawah 18 tahun. Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa eksekusi itu tidak rasional,” kata pengacara Nagaenthran, M. Ravi.

Sekelompok pengacara, aktivis dan komunitas hak asasi manusia juga berunjuk rasa di luar Parlemen Malaysia minggu ini untuk menuntut intervensi pemerintah.

Dalam sebuah petisi kelompok-kelompok tersebut mengatakan bahwa snagat berlebihan untuk menggantung Nagaenthran, karena dirinya pun cacat mental, terlebih kejahatannya tidak dibarengi kekerasan dalam arti tidak menyakiti siapa pun.

Jaringan Anti-Hukuman Mati Asia, Amnesty International dan Human Rights Watch menggemakan seruan untuk menyelamatkan Nagaenthran, menekankan bahwa mengeksekusi pria itu adalah melanggar hukum internasional.

“Singapura harus meringankan hukuman Nagaenthran Dharmalingam dan mengamandemen undang-undangnya untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang dikenai hukuman mati, tentu saja bukan orang dengan disabilitas intelektual atau psikososial,” kata Human Rights Watch.

 

Tags: heroinintelektual
Previous Post

Pembunuhan Sadis dan Sodomi Remaja di Bengkalis Segera Disidangkan

Next Post

Sebabkan Pria Mabuk Mati Lemas, Dua Polisi Colorado Dijatuhi Hukuman 6 dan 3 Tahun Penjara

Next Post
Sebabkan Pria Mabuk Mati Lemas, Dua Polisi Colorado Dijatuhi Hukuman 6 dan 3 Tahun Penjara

Sebabkan Pria Mabuk Mati Lemas, Dua Polisi Colorado Dijatuhi Hukuman 6 dan 3 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?