Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, membantah video viral yang menuding ia melakukan pelecehan terhadap seorang Mahasiswinya.
“Saya tegaskan ini fitnah keji, Demi Allah saya tidak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh salah seorang mahasiswi yang saya bimbing seperti video yang telah menyebar di media sosial,”kata Syafri Harto melansir dari Riauaktual, Jumat (5/11/2021).
Dikatakannya bahwa dirinya telah di fitnah atas tuduhan tersebut, dan video itu juga telah merusak nama baik serta membuat keluarganya terpukul.
“Saya akan laporkan balik dan menuntut atas pencemaran nama baik ini. Saya tuntut Rp.10 Miliar pihak-pihak yang menghancurkan kredibilitas,” kata Syafri Harto.
Syafri Harto menjelaskan, ia memang sempat menerima salah seorang mahasiswi bimbingannya yang berinisial L karena sudah beberapa hari bermohon terus untuk bimbingan.
Mahasiswi itu datang mendesak dengan alasan punya kesibukan kerja sampingan jadi barista di salah satu gerai kopi di Pekanbaru.
“Pada saat mahasiswi itu bimbingan justru ada staf saya Ayu yang tiap sebentar bolak balik membawa berkas untuk tandatangan dan disposisi. Jadi saat bimbingan itu saya bukan berdua dengan mahasiswi tersebut, tapi ada staf lain. Pintu juga dalam keadaan terbuka,” tegas Syafri.
Karenanya apa yang disebarkan mahasiswi itu di media sosial lewat video semuanya bohong dan fitnah keji.
“Saya akan segera laporkan ke pihak kepolisian. Saya percaya penegak hukum akan bertindak dan bekerja profesional,”ujar Syafri Harto.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat khususnya warga kampus FISIP Unri, Syafri Harto tegas menyatakan siap untuk melakukan sumpah apa pun.
“Jangankan sumpah pocong, sumpah muhabalah dengan Alquran pun saya siap,”tuturnya.