Mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengaku jadi korban penyiksaan oknum sipir selama mendekam di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman, dilaporkan bertambah.
Kini elasan oknum petugas Lapas dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY.
Nama-nama oknum itu muncul lewat berita acara pemeriksaan (BAP) sejumlah eks WBP atau berstatus bebas murni, lalu bebas bersyarat (BB), dan cuti bersyarat kepada ORI DIY.
“Sudah diadukan belasan oknum, tapi yang ditarik (Kanwil Kemenkumham DIY) baru lima,” kata Anggara Adiyaksa selaku pendamping hukum WBP dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (7/11).
“Oknumnya agak banyak, jujur saya enggak hafal, saya sebagai pendamping (WBP) hanya tahu lima oknum yang sangat keras dan itu mempengaruhi oknum lainnya melakukan kekerasan,” sambungnya.
Anggara meyakini jumlah itu masih bisa bertambah banyak seiring berjalannya proses permintaan keterangan para WBP oleh ORI DIY.
“Kebanyakan dari regu (pengamanan),” lanjut dia.
Sebelumnya Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir mengatakan, pihaknya telah mencopot sementara dan memeriksa sejumlah petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman karena terindikasi melakukan tindakan berlebihan terhadap para WBP berdasarkan hasil investigasi sementara.
Diketahui, para eks WBP mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari dipukul dengan potongan kayu, selang berisi cor-coran semen, hingga kemaluan sapi.
Ada juga warga binaan yang dipaksa memakan muntahan serta masturbasi. Para mantan WBP juga mengaku berbagai hak mereka juga tidak terpenuhi selama menghuni lapas.