Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru siap mengawal kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Riau (Unri) berinisial L oleh oknum dosennya Syafri Harto (SH).
Noval Setiawan selaku kuasa hukum dari LBH Pekanbaru mengatakan, saat ini proses pemeriksaan sudah dilakukan Polresta Pekanbaru dan selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil saksi-saksi dalam kasus ini.
Untuk kasus ini, LBH Pekanbaru akan fokus pada pemulihan korban yang saat ini mengalami trauma dan ketakutan.
“Kita juga bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru yang sudah mendampingi korban sejak awal untuk pemulihan psikisnya,”kata Noval, melansir dari Cakaplah. Minggu. (7/11/2021).
Noval mengaku, tidak kali LBH Pekanbaru menerima laporan pelecehan seksual di wilayah kampus. Namun sudah banyak yang pelakunya bukan dari tenaga pengajar saja.
“Sudah banyak kami menerima laporan pelecehan seksual di kampus, pelakunya juga bukan hanya dari tenaga pengajar saja,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Rektor di kampus segera membentuk tim dan langsung bekerja untuk menemukan fakta yang ada agar bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kampus.
“Kita berharap semua korban harus berani untuk bersuara terkait pelecehan seksual yang terjadi di kampus, untuk kemudian terang-terangan agar kasus ini tuntas,” tukasnya.
“LBH Pekanbaru menginginkan agar semua pihak membantu untuk perlindungan terhadap korban. Kita akan mengawal proses hukum dugaan pelecehan seksual di Kampus UNRI hingga selesai,”tutupnya.