Korp Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) menegaskan tidak gentar akan ancaman yang dilayangkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri, yang mempolisikan mahasiswa dan menuntut Rp10 miliar atas dugaan pencemaran nama baik terkait kasus pelecehan seksual.
Hal tersebut disampaikan saat mengadakan Konferensi Pers di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Minggu (7/11/2021).
Konferensi pers tersebut, Mahasiswa juga membantah keras kalau aksi mereka telah ditunggangi.
“Kami tidak ditunggangi siapapun. Kami independen, ini real gerakan mahasiswa,” kata Presma Unri, Kaharuddin melansir dari Cakaplah.
Kaharuddin juga menyatakan sikap bahwa pihaknya dan juga mahasiswa Unri tidak gentar untuk menyuarakan kasus tersebut, walaupun sudah ada laporan masuk ke Kapolda Riau, dengan tuntutan Rp10 Miliar kepada pihaknya dan korban.
“Kami hadir untuk kebenaran, tak akan gentar walau sudah ada tuntutan, kami tak gentar,”pungkasnya.
Salah seorang anggota dari Komahi, Voppy, juga menjelaskan bahwa sebelum beredarnya video terbaru, Komahi dan korban sudah mendatangi ketua jurusan Hubungan Internasional (HI).
“Kami sudah beritikad baik menyelesaikan secara kekeluargaan, namun tak ada respon,” terang voppy.
“Kami bersuara untuk kebaikan, tidak ada yang menunggangi, gerakan ini dilakukan agar tidak ada kasus serupa, jangan sampai ada korban lagi,” tambahnya.
Menurut keterangan dari lembaga – lembaga kampus, keluarga korban dan korban sendiri, meminta agar kasus ini cepat diselesaikan, karena trauma berat sampai sekarang masih sangat dirasakan korban dan keluarga.
“Baik korban dan keluarga sekarang dalam kondisi tertekan, mereka menyerahkan kepada kami,”ungkap voppy.