Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, meringkus dua warga Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu, NM (42) dan BI (25). Dua pelaku kedapatan menjadi judi totol gelap (togel) online. Kedua tersangka diringkus pada Sabtu (6/11/2021) pukul 22.10 WIB di tempat yang berbeda.
“Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah uang hasil penjualan Togel dan barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas judi tersebut,”ujar PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, melansir dari Halloriau. Mingggu (7/11/2021).
Menurut Misran, penangkapan berawal dari informasi yang diterima Polsek Rengat Barat pada Sabtu malam. Menindaklanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal segera turun ke lokasi, Desa Bukit Petaling untuk penyelidikan.
Penyelidikan tim fokus pada sebuah warung yang kerap terjadi transaksi judi togel.
“Di warunf itu, ada seorang laki-laki yang sibuk menulis angka diatas kertas. Tepat pukul 22.40, tim menggerebek warung itu dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial NM,”kata dia.
Selain itu, aparat juga amankan 4 lembar kertas rekapan penjualan togel, 2 buah pena dan handphone berisi aplikasi judi online, uang tunai Rp189 ribu hasil penjualan togel, buku tulis, dan kertas lainnya yang berisi angka-angka. NM mengakui perbuatannya dan ternyata dia beroperasi tidak sendiri, tapi ada temannya.
Tanpa menunggu lama, tim bergerak menuju rumah teman NM, tak jauh dari warung, tim mengamankan lagi seorang laki-laki berinisial BI di halaman rumahnya. Dari tangan BI turut diamankan 1 unit handphone android juga berisi aplikasi judi togel online.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses selanjutnya,” pungkas Misran.