Beredar pemberitaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus untuk meminjam uang untuk pembayaran commitment fee atau biaya komitmen ke PT Bank DKI salah satu BUMD.
Dalam surat tersebut, Achmad Firdaus diberikan sejumlah kuasa yakni permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E.
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mendengar, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminjam uang kepada Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula E senilai Rp 180 miliar.
Karena itu, dia akan mengecek perihal peminjaman uang untuk Formula E ke Bank DKI.
“Nanti saya cek, saya baru dengar. Apa betul Pemprov ada pinjam ke Bank DKI,” ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Pernyataan Riza merespon Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo yang menyoroti kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar.
Riza menuturkan, semua uang pemprov, termasuk APBD tersimpan di Bank DKI.
“Yang pasti memang semua uang kita, uang Pemda di DKI ini, APBD untuk semua kepentingan apapun ya kita kan adanya di Bank DKI ditaruh disimpan di Bank DKI. Semua APBD kita simpan di rekening Bank DKI. Jadi semuanya pasti melalui Bank DKI,” tuturnya.
Terkait penyelenggaraan Formula E, Riza mengatakan, hal tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan. Bahkan, kata dia, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak ada kerugian negara untuk penyelenggaraan Formula E.
“Seperti yang sudah sering disampaikan semuanya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan dan juga sudah diperiksa oleh BPK. Alhamdulilah tidak ada temuan sejauh ini,” kata Riza.
Pemprov DKI, kata Riza, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia menegaskan, jajaran di Pemprov DKI melaksanakan aturan dan ketentuan yang ada.
“Namun kami menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Kita saling menghormati menghargai yang penting semua jajaran yang ditugaskan yaitu Jakpro dan Dispora melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ucap Riza.
Ketika ditanya soal pernyataan PSI yang menilai DKI lebih memprioritaskan Formula E dibandingkan anggaran pembebasan lahan, Riza menjawab diplomatis.
Riza menyebut bahwa semua program-program di Pemprov DKI diprioritaskan dan dibahas bersama dengan DPRD.
“Semua program-program di Pemprov ini banyak sekali mulai dari pendidikan kesehatan sosial keagamaan infrastruktur banjir kegiatan pariwisata tidak terkecuali. Semuanya kita prioritaskan dan semua program ini didiskusikan dibahas bersama dengan teman-teman DPRD,” ucap dia.
Sehingga kata Riza jika semua program sudah diputuskan bersama, menjadi keputusan bersama.
“Jadi kalau sudah diputuskan bersama itu sudah menjadi keputusan bersama yang dibahas dipertimbangkan dan memperhatikan semua aspek termasuk aspek legalitas,” katanya.