Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau, Syafri Harto, terhadap mahasiswi berinisial L.
“Kita masih melakukan serangkaian penyelidikan, apakah ada unsur pidananya atau tidak. Apabila ada unsur pidananya, akan kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melansir dari Halloriau.com, Minggu (7/11/2021).
Pria Budi mengatakan, pihaknya juga akan segera memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Nanti akan dipanggil saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan laporan mahasiswi itu. Akan kita periksa,”pungkasnya.