Meresahkan serta melanggar ketentraman dan Ketertiban umum (Trantibum) sesuai Perda Nomor 03 tahun 2015.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, menertiban anak-anak punk yang kedapatam mengamen di persimpangan jalan lampu lintas (Traffic Light).
Penertiban ini juga dilakukan sebagai antisipasi terjadinya tindakan kriminal, seperti kejadian beberapa hari lalu, adanya dua pengamen yang merupakan anak-anak punk berkelahi sampai salah satunya luka karena benda tajam.
Atas dasar itu, untuk meminimalisir keberadaan anak-anak punk di Kota Bukittinggi, Satpol PP Kota Bukittinggi giat melakukan razia anak-anak punk di persimpangan jalan lampu lintas, sekitar objek wisata pedestrian taman Jam Gadang, tempat kuliner dan juga di beberapa tempat mereka sering berkumpul.
Mereka semua anak-anak punk yang ditertibkan adalah wajah dan pemain baru, kita memberikan pembinaan dan mereka yang berasal dari luar Kota Bukittinggi akan dikembalikan ke tempat asalnya setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosnaker Kota Bukittinggi.
“Sedangkan mereka yang berasal sekitar Kota Bukittinggi, kita panggil orang tuanya untuk menjemput dan harus membuat pernyataan,” ungkap Kepala Satpol PP, Aldiasnur.
Lebih lanjut disampaikannya, keberadaan anak-anak punk yang berprofesi sebagai pengamen di Kota Bukittinggi muncul lagi, Sabtu (6/11) siang, Satpol PP Kota Bukittinggi menangkap anak-anak punk di beberapa persimpangan jalan lampu lintas.
“Keberadaan mereka, dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat, sebab meminta uang dengan nada paksaan,” katanya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah, Satpol PP Kota Bukittinggi menertibkan anak-anak punk yang sudah lama tidak terdengar keberadaan mereka di Kota Bukittinggi. Beberapa kali yang telah terjadi, jika pengemudi tidak memberikan uang, mereka tidak segan-segan menggores mobil di tempat itu.
Dengan adanya laporan tersebut, petugas Satpol PP Kota Bukittinggi secara berkala terus melakukan patroli di beberapa persimpangan jalan lampu lintas yang ada di Kota Bukittinggi. Bahkan ada petugas Satpol PP yang memang ditempatkan di beberapa tempat.
“Jika ditemukan adanya pengamen yang sebagian besar anak-anak punk dengan pakaian semrawut serta bau badan tidak sedap, petugas Satpol PP langsung mengamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina,” ungkap Aldiasnur.
Sedangkan Anto salah seorang wisatawan yang sedang berkunjung di Kota Bukittinggi, mengatakan dengan penertiban anak-anak punk di Kota wisata Bukittinggi akan membawa kenyamanan pengunjung, pasalnya mereka mengamen tidak didasari dengan etikanya.
Diakui Anto, anak-anak punk itu mencari untuk kebutuhan hidup dengan kepandaian bermain musik dan menyanyi, tapi pergunakanlah kepandaian itu dengan yang halal dan benar, bukanlah dengan memaksa memintanya.
Maka dari itu, lanjut Anto, jika mereka anak-anak punk mempunyai jiwa seni bermain musik dan menyanyi, alangkah baiknya ditempatkan pada salah satu tempat untuk mereka menampilkan kepandaiannya dengan berpakaian yang baik dilihat dan bukannya berpakaian seperti orang aneh. (sumber-Khazminang.id)