News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

ART Asal Indonesia Campurkan Susu Bayi dengan Obat Tidur, Dipenjara 6 Bulan oleh Hukum Singapura

ame by ame
9 November 2021
in Crime
0
ART Asal Indonesia Campurkan Susu Bayi dengan Obat Tidur, Dipenjara 6 Bulan oleh Hukum Singapura

ilustrasi, sumber foto: AFP

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merasa lelah dan berharap bayi yang diasuhnya akan tertidur pulas, seorang pembantu memberikan bayi itu susu yang telah dicampur dengan Anarex.

Warga negara Indonesia berusia 32 tahun, yang tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang melindungi identitas korban, divonis enam bulan penjara pada Selasa (2/11).

Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan menyebabkan luka dengan zat.

Pembantu tersebut dipekerjakan oleh ibu sang bayi untuk merawat bayi dan melakukan pekerjaan rumah tangga.

Dia sudah bekerja untuk keluarga itu selama sekitar 14 bulan. Sang majikan tidak memiliki keluhan tentang kinerja pembantu itu sebelumnya.

Sekitar pukul 20.30 pada tanggal 5 Desember tahun lalu, ibu bayi tersebut menyuruh pembantu untuk memberi susu kepada bayinya, yang saat itu berusia 13 bulan.

Pembantu itu mengambil botol susu bayi dari dapur, yang sudah berisi sekitar 100ml susu. Dia kemudian pergi ke kamarnya sendiri untuk mengambil tablet Anarex dari lemarinya.

Anarex adalah jenis obat mengantuk yang biasa diresepkan untuk demam, flu, dan nyeri.

Terdakwa mengetahui bahwa Anarex adalah zat yang dapat menyebabkan kantuk, karena dia telah mengkonsumsinya sendiri pada kesempatan sebelumnya.

Dia menyusun rencana untuk memberi makan bayi Anarex lebih awal malam itu sehingga bayinya akan tidur sepanjang malam dan tidak memerlukan perawatan apa pun.

Bayi itu minum sekitar 90 ml susu dan tertidur setelah sekitar 20 menit. Sementara itu, sepupu sang bayi melihat sesuatu bewarna kebiruan dan putih di dalam botol susu dan memberi tahu ibu sang bayi.

Dia memeriksa dan melihat tablet Anarex di bagian bawah botol. Ketika dia bertanya kepada terdakwa apa tablet itu, pembantu tersebut berbohong dan mengatakan dia tidak tahu apa pun.

Ibu bayi itu menelepon polisi. Anaknya diperiksa di rumah sakit pada hari berikutnya dan ditemukan dalam kondisi baik dengan tanda-tanda vital stabil.

Jaksa menuntut setidaknya enam bulan penjara, mengklaim adanya perencanaan dan penyalahgunaan kepercayaan, karena terdakwa telah merawat korban sejak dia lahir.

Previous Post

Tikam Ibu Mertua Majikannya, Pembantu Asal Myanmar Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Next Post

Bunuh Teman Satu Flatnya Kala Bertikai Soal Uang Sewa, Pria Singapura Diadili

Next Post
Bunuh Teman Satu Flatnya Kala Bertikai Soal Uang Sewa, Pria Singapura Diadili

Bunuh Teman Satu Flatnya Kala Bertikai Soal Uang Sewa, Pria Singapura Diadili

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?