News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Besi Proyek Kereta Cepat Senilai Rp 1 Miliar Dicuri, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Almi Fitri by Almi Fitri
9 November 2021
in Crime
0
Besi Proyek Kereta Cepat Senilai Rp 1 Miliar Dicuri, Polisi Tangkap Lima Pelaku
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ratusan ribu kilogran besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dicuri. Komplotan pencuri tersebut beraksi sejak Juli lalu. Kelima pelaku yang berhasil ditangkap antara lain SA (24), SU (24), AR (30), MLR (24), DY (46).

“Total inventaris barang yang hilang seberat 118.081 kilogram. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 1 miliar,” kata Kapolsek Makasar Kompol T.F Hutagaol saat dihubungi, Senin (8/11).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Moch Zen menjelaskan bahwa kasus terungkap ketika salah satu pekerja proyek melihat ada sebuah potongan besi di dekat pagar.

Masih berdasarkan keterangan pekerja, pagar tersebut dalam keadaan terbuka. Pekerja itu lantas curiga dan melakukan penelusuran. “Menelusuri keluar pagar dan melihat para pelaku sedang menaikkan besi-besi baja yang diambil dari lokasi proyek ke atas mobil pickup,” ucap Zen.

Setelah itu, pekerja yang melihat langsung memberitahu kepada pekerja lainnya. Mereka lalu berusaha menangkap pelaku bersama warga.

Saat itu, pelaku melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak para pekerja serta warga yang mengadang mereka. Mobil pelaku sempat dilempar batu dengan tujuan untuk menghentikan mereka. “Namun para pelaku semuanya berhasil melarikan diri dan mobil pickup serta besi yang diangkut di mobil tersebut berhasil diamankan,” ujar Zen.

Aksi pencurian itu lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus kelima pelaku.

Kepada polisi, kelima pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian selama beberapa bulan.”Kelompok tersebut mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di proyek KCIC/PT Wika secara berulang-ulang dari bulan Juli sampai dengan bulan Oktober 2021,” tutur Zen.

Zen menuturkan pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini. Termasuk mendalami apakah ada keterlibatan dari pihak pekerja. “Kita lagi dalami ada keterlibatan orang dalamnya atau enggak. Karena ada 4 orang lagi kita lagi kejar untuk amankan,” katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (sumber-cnnindonesia.com)

Previous Post

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di tembak Polisi

Next Post

Ikut Pesta Narkoba, Kades di Jember Jatim Divonis 16 Bulan Penjara

Next Post
Asik Nikmati Narkoba, Lima Pemuda Diringkus Polresta Padang

Ikut Pesta Narkoba, Kades di Jember Jatim Divonis 16 Bulan Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?