News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di tembak Polisi

Riko by Riko
9 November 2021
in Crime
0
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan di tembak Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berakhir sudah pelarian R (35) warga Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Selama 10 bulan kabur, akhirnya berhasil dilumpuhkan polisi, Senin 8 November 2021. Pelaku ditangkap diduga melakukan pembunuhan terhadap Herlan Erfandi alias Arpan (39) Warga Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit dengan cara ditusuk di salah satu pesta malam di perkampungan Desa Maur, pada Rabu 17 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Toni Saputra, mengatakan, terjadinya penusukan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia itu diawali dengan cekcok antara tersangka dan korban di tempat pesta malam di Kampung 1 Desa Muar, Kecamatan Rupit. Dan usai berkelahi dengan korban, tersangka melarikan diri sampai akhirnya ditangkap polisi kemarin.

Ditambahkan Toni, kronoligis penangkapan tersangka pada Minggu 7 November 2021, Sat Res mendapat informasi tersangka sedang berada di daerah Kelurahan Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau,” kata Kasat melansir dari Okezone, Selasa (9/11/2021).

Lanjut Kasat, setelah mendapat informasi dan dilakukan pengejaran oleh Sat Reskrim. Saat dilokasi pelaku sedang berada di rumah warga dan langsung dilakukan Penangkapan.

Namun, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak kaki tersangka. “Adapun barang bukti yang diamankan, satu lembar kaos dalam bewarna abu abu dan juga satu lembar celana jean biru yang bersimbar darah,”ujarnya.

Dan akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP junto pasal 340 KUHP dengan ancaman diatas 10 tahun penjara.

Tags: pembunuhanPolri
Previous Post

Kakek di Pidie Aceh Perkosa Cucunya yang Berusia 6 Tahun

Next Post

Besi Proyek Kereta Cepat Senilai Rp 1 Miliar Dicuri, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Next Post
Besi Proyek Kereta Cepat Senilai Rp 1 Miliar Dicuri, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Besi Proyek Kereta Cepat Senilai Rp 1 Miliar Dicuri, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?