Polda Riau mengambil alih kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Riau (Unri) jurusan Hubungan Internasional (HI) berinisial L kini sedang ditangani oleh Polda Riau.
Sebelumnya, korban L membuat laporan polisi di Polresta Pekanbaru terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Syafri Harto terhadap dirinya. Namun kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Riau.
“Iya sudah dilimpahkan ke Polda Riau tadi malam,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto melansir dari Cakaplah, Selasa (9/11/2021).
Saat ditanya berapa saksi yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus UNRI tersebut, Sunarto belum membeberkannya. “Nanti dikabari untuk saksi-saksi yang dimintai keterangan,”terangnya.
Selain itu, Polda Riau akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswa L, namun penyidik terlebih dahulu untuk mempelajari kasus tersebut.
“Dipelajari terlebih dahulu, baru nanti akan kita agendakan untuk gelar perkaranya,”pungkasnya.