News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Pujud Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Riko by Riko
9 November 2021
in Crime
0
Polsek Pujud Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polsek Pujud Polres Rokan Hilir amankan pelaku pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Tanjung Medan.

Pelaku yang diamankan berinisial P Bin Ramli (22). Tersangka ditangkap setelah aparat desa dan orang tua korban membawanya kekantor polisi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan, pelaku P bin Ramli diduga telah melakukan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur. Pelaku berhasil diamankan setelah dibawa orang tua korban dan aparat Desa ke Polisi. pada Minggu, (7/11/2021).

“Kasus ini berawal dari laporan RN (36) selaku ibu kandung dari korban UH (15). Kejadian pada Minggu (07/11/2021) sekira pukul 09.00 wib saat itu pelapor merasa curiga setelah mengecek isi chatingan handphone milik anaknya yang akan janjian jumpa dengan seseorang lelaki.”kata AKP Juliandi SH.

Anaknya mengakui bahwa pada Sabtu 06 November 2021 sekira pukul 20.30 wib diajak pelaku ke lahan kebun kelapa sawit milik warga yang berada di Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.

Dari keterangan korban kepada ibu kandungnya, bahwasanya korban telah dicabuli kepada pelaku saat dilahan kebun sawit milik warga.

“Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa,”terangnya.

Dari laporan orang tua korban kepada aparat desa tersebut, akhirnya dilakukan pencarian pelaku dan berhasil diamankan. Ketika diamankan, pelaku mengakui telah mencabuli korban. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Pujud. pada hari Minggu, 07 Nopember 2021 siang.

Hasil introgasi terhadap pelaku di kantor polisi, bahwa benar telah melakukan pencabulan dan perbuatan bejadnya kepada Korban, selanjutnya terhadap pelaku di lakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait barang bukti, 1 unit handphone merk VIVO Y12 warna merah, 1 unit handphone merk samsung Galaxy J4, 1 helai baju tidur lengan pendek warna hijau tosca, 1 helai celana tidur panjang warna hijau, 1 helai celana dalam warna cream, 1 helai kaos dalam warna cream, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion warna hijau tanpa Nopol.

Tags: pencabulanPolri
Previous Post

Polda Riau Ambil Alih Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Unri

Next Post

Dikabarkan Hilang, Gadis di Pekanbaru Ini Akhirnya Ditemukan Dalam Kondisi Labil

Next Post
Dikabarkan Hilang, Gadis di Pekanbaru Ini Akhirnya Ditemukan Dalam Kondisi Labil

Dikabarkan Hilang, Gadis di Pekanbaru Ini Akhirnya Ditemukan Dalam Kondisi Labil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?