News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Terkait Merek GoTo, CEO Gojek dan Tokopedia Resmi Dipolisikan

Rizka by Rizka
9 November 2021
in Crime
0
Dituding Plagiat Merek GOTO, Gojek & Tokopedia Digugat Rp 1.8 Triliun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Terbit Financial Technology turut melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya terkait masalah merek GoTo yang disebut mirip GOTO milik perusahaan mereka.

“Terlapornya Tokopedia dan Gojek dengan 4 orang CEO-nya,” kata pengacara PT Terbit Financial Technology, Alfons Loemau dikutip dari detikNews, Selasa (9/11).

Diketahui, PT Terbit Financial Technology juga telah melayangkan gugatan perdata terkait merek itu senilai Rp1,83 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pelapor, Alfons Loemau mengatakan bahwa kliennya telah memiliki hak paten atas merek GOTO. Ini tertuang dalam sertifikat merek Nomor IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020 yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian hukum dan HAM.

“Dengan penggunaan merek GoTo oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia dilakukan tanpa adanya pengakuan hak merek terlebih dahulu dan tentu saja melanggar hak atas merek GOTO milik pelapor,” kata Alfons.

Kata Alfons, saat ini sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait laporan ini.

“Ini kelanjutan untuk saksi-saksi berikut dalam rangka memperkuat pelaporan kami sejauh mana alat bukti yang tersedia, cukup sehingga terpenuhi unsur pasal,” tuturnya.

Sementara itu, pengacara lainnya, Serfasius Serbaya Manek mengungkapkan kliennya mengalami kerugian hingga Rp1,2 triliun akibat dugaan penyalahgunaan merek.

“Kerugian materiil yang ril terjadi itu lebih dari Rp200 miliar, kalau imateriilnya lebih dari Rp1 triliun,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Terbit Financial Technology menggugat PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek Indonesia) dan PT Tokopedia senilai Rp1,83 triliun terkait masalah merek.

Diketahui, gugatan tersebut dilayangkan perusahaan melalui kuasa hukum mereka Mochammad Fatoni ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1 November 2021. Gugatan kemudian terdaftar dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, penggugat menilai merek GoTo hasil kolaborasi Gojek-Tokopedia dengan GOTO sama dengan milik perusahaan.

“Menyatakan merek GOTO, goto, dan goto financial mempunyai kesamaan pada pokoknya dengan mereka GOTO milik penggugat,” ungkap permintaan Terbit Financial Technology dalam gugatannya seperti dikutip CNNIndonesia.com pada Senin (8/11).

Sementara itu, Vice Presiden Corporate Affairs Gojek, Audrey Petrini merespons bahwa gugatan dan pelaporan polisi sudah diketahui.

Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani menyatakan manajemen akan mempelajari terlebih dahulu gugatan tersebut.

Tags: GojekGoToTraveloka
Previous Post

Travis Scott dan Drake Dituntut Oleh Penonton yang Terluka Parah dalam Tragedi Konser yang Tewaskan 8 Orang

Next Post

Dikritik,Warga Malaysia yang Dijatuhi Hukuman Mati Diberikan Penundaan Eksekusi

Next Post
Dikritik,Warga Malaysia yang Dijatuhi Hukuman Mati Diberikan Penundaan Eksekusi

Dikritik,Warga Malaysia yang Dijatuhi Hukuman Mati Diberikan Penundaan Eksekusi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?