Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung diduga menyebar kotak amal untuk mendapatkan dana operasional mereka. Deteksi polisi, kotak amal itu mereka sebar di 12 wilayah.
Densus 88 pun sudah menyita 400 kotak amal dari 7 teroris yang ditangkap di Lampung dalam operasi sejak Senin (1/11) hingga Jumat (5/11) kemarin.
Kotak amal tersebut dikelola kelompok Jamaah Islamiyah (JI) lewat yayasan Lembaga Ambil Zakat (LAZ) ABA.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, JI menyebar kotak amal tersebut di musala hingga rumah makan.
“Dan penyebarannya mulai di tempat-tempat rumah makan, dan beberapa mushola dan tempat mereka berkumpul majelis,” kata Ahmad dikutip dari Kumparan, Selasa (8/11).
JI sangat lihat memanfaatkan kotak amal tersebut. Kotak amal itu bahkan disebar di seluruh wilayah Lampung.
“Kotak amal di Lampung tersebar di hampir di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Lampung,” ujar Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, selain untuk kepentingan pengkaderan JI, uang hasil kotak amal digunakan juga untuk bantuan kemanusiaan.
Namun, hal itu sebagai propaganda JI dalam menarik simpati masyarakat.
“Pengumpulan dana tersebut memang sebagai sarana pendanaan aktivitas terorisme. Meskipun sebagiannya tetap disalurkan sebagaimana bunyi propagandanya,” kata Aswin lewat keterangannya, Senin (8/11).