News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Untuk Dikomsumsi Sendiri, Kini Kemendag Izinkan Bawa 2,25 Liter Mikol dari Luar Negeri

Almi Fitri by Almi Fitri
9 November 2021
in Crime
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk dikonsumsi sendiri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah kuota masyarakat untuk membawa minuman beralkohol (minol) alias minuman keras dari luar negeri, sebelumnya 1 liter menjadi atau 2,25 liter per orang.

Tambahan kuota itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Pengaturan Impor.

Hal tersebut sekaligus mengubah aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 mengenai Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 493.

“Barang bawaan penumpang untuk dikonsumsi sendiri paling banyak 2.250 ml per orang,” jelas lampiran pengecualian XXIII nomor 128 seperti dikutip, Senin (8/11).

Aturan itu sebenarnya telah diterbitkan pada 1 April 2021 lalu. Namun, aturan itu kini menjadi sorotan usai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Muhammad Cholil Nafis mendesak Kemendag membatalkan aturan penambahan impor minol tersebut.

Menurutnya, aturan soal peningkatan jumlah impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) akan merugikan anak bangsa dan pendapatan negara.

“Kami berharap permendag ini dibatalkan, demi menjaga moral dan akal sehat anak bangsa juga kerugian negara. Di samping itu, pembahasan RUU minuman keras/ beralkohol segera dibahas dan dituntaskan” kata Cholil dalam keterangan resminya yang dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (7/11).

Cholil menilai Permendag tersebut cenderung memihak kepentingan wisatawan asing, merugikan anak bangsa dan pendapatan negara Indonesia.

Ia mengatakan ketetapan permendag sebelumnya sudah sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan. Salah satunya memberikan pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor hanya untuk 1 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Selain itu, ia juga melihat peningkatan jumlah izin bawaan minol menjadi 2.500 ml mengakibatkan menurunkan pendapatan negara. Ia mengatakan masyarakat Indonesia maupun wisatawan asing akan menganggap biasa saat keluar negeri membawa minol dengan jumlah yang lebih banyak.

Previous Post

Asik Nikmati Narkoba, Lima Pemuda Diringkus Polresta Padang

Next Post

Dua Minggu, Polda Lampung Tangkap 101 Pelaku Perjudian

Next Post
Berkas Lengkap dan Dilimpahkan Eks Bupati Tobasa Ditahan dan Segera Disidang

Dua Minggu, Polda Lampung Tangkap 101 Pelaku Perjudian

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?