Roni Okpriansyah (23) akhirnya ditangkap polisi, karena belasan kali mencuri motor. Sasaran utama pelaku adalah motor yang terparkir di toko ritel modern.
Tersangka mengaku beraksi bersama temannya yang lebih dulu ditangkap polisi. Banyak lokasi yang menjadi sasarannya dan semuanya berhasil membawa kabur motor curian. “Tugas saya yang memetik, teman menunggu di depan dan langsung kabur begitu motor saya dapatkan,” ungkap tersangka Roni di Mapolsek Plaju Palembang, Selasa (9/11).
Modus yang digunakan adalah mengintai tak jauh dari TKP. Begitu ada pelanggan masuk ke toko ritel, tersangka dengan cepat mendekati dan merusak kontak motor menggunakan kunci leter T.
“Saya butuhnya cuma tiga detik saja langsung bisa membuka kontak, tidak perlu lama-lama karena takut ketahuan. Rata-rata motor yang dicuri jenis matik,” kata dia.
Keahlian tersangka itu dia dapatkan secara otodidak dan akhirnya belasan motor berhasil dia curi. Motor curian dijual ke seorang penadah dengan harga Rp2 juta sampai Rp3 juta saja. “Duitnya cuma buat beli baju sama mabuk,” jelasnya.
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka merupakan penyelidikan dari laporan korban yang kehilangan motor saat berbelanja di toko ritel di wilayah hukum Polsek Plaju. Dari penangkapan, petugas menemukan beberapa lembar STNK sepeda motor dan kunci kontak motor hasil curian. “Tersangka mengaku sudah sering beraksi, dia kami sebut spesialis curanmor di Alfamart,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan rekan pelaku telah ditangkap polisi di Banyuasin atas kasus serupa. “Mereka beraksi di berbagai tempat, bahkan lintas daerah,” pungkasnya.(sumber-Merdeka.com)