News24xx.com – Bos pinjol tertangkap di Bandara Soeta, mau ngabur ke Turki barengan temanya setelah bikin emak di Wonogiri gantung diri.
Bos pinjaman online (pinjol) tersebut merupakan WN China yang diduga menjadi otak dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang diduga meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri
Tersangka WN Cina tersebut berinisial WJS alias BH alias JN.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika menjelaskan pengakuan dari tersangka lain, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).
WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
Berbekal informasi tersebut, Helmy membeberkan tim mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021.
WJS akhirnya ditangkap Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang mau terbang ke Turki.
“Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya,” katanya.
Adapun KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian dari bisnis.
Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.
Selain itu, Helmy menegaskan WJS bakal diadili di Indonesia. Pasalnya, WJS merupakan WN asal China yang memiliki pekerjaan sebagai konsultan bisnis.”(WJS) diadili di Indonesia,” ucapnya.
WJS sendiri ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat sedang menunggu pesawat terbang ke Istanbul, Turki. Saat itu, polisi menciduk WJS beserta dua rekannya.
Namun, belakangan diketahui kedua rekannya itu tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh WJS.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita laptop dan hp milik WJS. Dalam laptop tersebut, penyidik menemukan scan KTP warga negara Indonesia (WNI) yang NIK nya telah diedit.
“Bahwa setelah dilakukan pengecekan terhadap laptop saudara WJS ditemukan beberapa dokumen, di antaranya, scan KTP milik warga di beberapa wilayah di Indonesia yang telah dimodifikasi atau diedit NIK,” ujar Helmy saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Kemudian, Helmy mengungkapkan polisi menemukan file PDF surat izin usaha dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB) terbitan Kemenkumham RI yang diduga palsu. Diketahui, WJS merupakan pemilik dari KSP IMB yang menaungi banyak aplikasi pinjol ilegal.
“PDF Surat Izin Usaha milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama (KSP IMB) yang diterbitkan oleh Kemenkumham RI yang diduga telah dimodifikasi atau diedit sehingga terlihat asli,” tuturnya.
“Tata cara pembuatan aplikasi di platform Google maupun Facebook, form atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh saudara WJS,” sambung Helmy.
Selanjutnya, kata Helmy, polisi menemukan beberapa aplikasi yang telah berhasil dibuat WJS dan didaftarkan di Google dan Facebook.
Adapun Tanda Daftar Penyelenggaraan Sistem Elektronik milik KSP IMB yang diterbitkan oleh Kominfo RI juga diduga palsu karena diedit.”Daftar nama serta aplikasi ilegal yang dikeluarkan oleh OJK,” imbuhnya.