Junta Myanmar mendakwa seorang jurnalis AS yang ditahan sejak Mei atas dugaan provokasi dan terorisme, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, Rabu (10/11).
Myanmar terperosok dalam kekacauan sejak kudeta Februari, militer berusaha untuk menghancurkan protes demokrasi yang meluas dan membasmi perbedaan pendapat.
Pengacaranya, Than Zaw Aung, mengatakan kepada AFP bahwa Danny Fenster yang ditangkap saat mencoba meninggalkan Myanmar pada Mei, didakwa di bawah undang-undang anti-teror dan penghasutan.
Sidang dijadwalkan akan dimulai pada 16 November.
Fenster (37) bekerja untuk outlet berita lokal Frontier Myanmar selama sekitar satu tahun.
“Dia menjadi sangat kurus,” kata Than Zaw Aung.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.
Lebih dari 1.200 orang tewas oleh pasukan keamanan dalam tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Pers juga terjepit saat junta mencoba memperketat kontrol atas arus informasi, membatasi akses Internet dan mencabut izin media lokal.