Perampokan terjadi di depan restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/11) siang. Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, perampokan itu diduga dilakukan dua orang.
Perampok berhasil menggasak uang Rp 400 juta nasabah bank. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban.
“Hari ini modus gembos ban,” kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rinaldo Aser dikutip dari detikNews, Rabu (10/11.
Sekadar untuk diketahui, modus gembos ban adalah modus yang sering digunakan komplotan penjahat. Mereka mengincar nasabah yang baru bertransaksi tarik uang di bank.
Komplotan ini akan memantau korban sejak di bank. Setelah itu mereka akan membuntuti korban, lalu di lampu merah pelaku menancapkan paku ke ban mobil korban hingga membuat ban gembos.
Polisi memastikan pelaku perampokan tidak menggunakan senjata api.
“Pelaku tidak menggunakan senpi,” kata Rinaldo.
Rinaldo belum menjelaskan kronologi kasus perampokan tersebut. Dia hanya menyebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta.
“Menurut keterangan korban kerugian uang Rp 400 juta,” ujar Rinaldo.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus perampokan itu.
“Anggota saya sedang bekerja di lapangan. Sudah saya bentuk tim untuk ungkap,” ujar Guruh.