Polda Riau mengagendakan pemeriksaan oknum dekan UNRI SY yang melakukan pelecehan terhadap Mahasiswinya.
“Hari ini pemanggilan terlapor oleh penyidik kita,”kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, melansir dari Haluanriau. Rabu (10/11).
Dalam perkara ini, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang yang dijadikan sebagai saksi.
“Dari korban, pihak kampus, keluarga korban,”ujarnya.
Sebelumnya penanganan dugaan kasus pelecehan yang terjadi di Universitas Riau (UNRI) diambil alih penanganannya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Dimana sebelumnya korban dugaan pelecehan seksual tersebut melaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
“Sudah dilimpahkan dari Polresta ke Polda Riau,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (10/11).