Pria berinisial S (48) beserta anak dan istrinya terpaksa harus meninggalkan rumahnya karena diusir warga. Pria yang tinggal di daerah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung itu bikin kesal warga karena diduga melakukan KDRT hingga menghamili anak dari istri pertamanya.
Dilansir dari detikcom, warga mengerumuni rumah berinisial S. Warga membawakan spanduk bertuliskan ‘Segera Tinggalkan Tempat Ini’ sembari meneriaki penghuni rumah.
Perbuatan bejatnya itu dinilai mencoreng nama baik daerah tersebut.
Berdasarkan kesaksian warga Oneng Hayati (42), S tinggal bersama istri keduanya dan satu anak laki-laki. Ia sering mendengar suara jeritan dan tangisan dari dalam rumah milik S.
Kemudian, beberapa bulan lalu, S membawa seorang wanita yang diketahui merupakan anak dari istri pertamanya yang tinggal di Banten.
Semenjak kedatangan anaknya itu pun, suara marah dan jeritan makin sering terdengar. Puncaknya, pada 25 September 2021, petugas dari Koramil, Satpol PP dan kepolisian tengah melakukan patroli di sekitar kampung tersebut.
Terdengar suara jeritan yang gaduh, petugas pun mendatangi rumah milik S. Barulah, di sana perbuatan yang diduga dilakukan S terungkap.
Di pihak lain, Ketua RW 01 Ade Rohmadin menjelaskan anak perempuannya itu mengaku telah hamil. Pria yang menghamilinya diduga ayah kandungnya sendiri.
“Korban mengakui bahwa pelakunya bapanya sendiri,” ucap Ade.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut langsung ditangani oleh kepolisian. Warga pun sempat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung.
Namun, S lantas tidak dijerat hukum oleh pihak kepolisian. Pasalnya, kata Ade, pihak kepolisian tidak dapat melanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak ada laporan ke pihak kepolisian.
Warga dan tokoh masyarakat yang sudah khawatir pun membuat kesepakatan dengan S dan keluarga. S diminta agar pergi dari kampung tersebut dan membolehkan istri dan anak laki-lakinya tinggal. Sementara, anak perempuannya dibantu oleh warga kemudian diminta untuk kembali ke kampung halaman di Banten.
Namun, pada Selasa (9/11), S diketahui mengunjungi istri dan anaknya ke rumah. Warga yang melihat pun melaporkan ke pihak pengurus RW.
Sekira pukul 13.00 WIB, ratusan warga mendatangi rumah S. Mereka meminta agar S dan keluarga keluar dari kampung tersebut.
Karena sudah melanggar perjanjian, Ade beserta petugas di sana pun meminta agar S beserta istri dan anak laki-lakinya untuk pergi. Tidak lama, S dan keluarga pun akhirnya pergi. Kepergian mereka pun dipenuhi dengan teriakan dan sorakan yang mengarah kepada S.