News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

200 Orang di Fasilitas Penjara Singapura Dinyatakan Positif COVID-19, Termasuk Terpidana Hukuman Mati Malaysia

ame by ame
12 November 2021
in Crime
0
200 Orang di Fasilitas Penjara Singapura Dinyatakan Positif COVID-19, Termasuk Terpidana Hukuman Mati Malaysia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih dari 200 orang di semua fasilitas penjara di Singapura, termasuk narapidana dan anggota staf, dinyatakan positif COVID-19 dan berada dalam tahap pemulihan yang berbeda, kata Layanan Penjara Singapura (SPS) pada Kamis (11/11).

Dalam pernyataan media, SPS mengatakan, hingga Rabu, jumlah tersebut terdiri dari 169 narapidana, 54 supervisi, dan sembilan staf.

Pengawas adalah narapidana yang berada di akhir masa hukumannya untuk bekerja di sektor logistik, kebersihan, dan makanan dan minuman.

Berita ini muncul setelah pengedar narkoba Malaysia Nagaenthran Dharmalingam diberikan penundaan eksekusi pada Selasa menyusul tes positif COVID-19.

Tidak ada anggota staf atau narapidana yang saat ini dirawat di rumah sakit karena COVID-19. Tiga orang supervisi berada di rumah sakit karena gejala, tetapi kondisi mereka saat ini stabil, kata SPS.

Dari 169 narapidana, 116 berasal dari Institusi A1 di Kompleks Penjara Changi, termasuk terpidana mati. Mereka dinyatakan positif COVID-19 dari 6 November hingga 10 November.

SPS mengatakan untuk sementara Lembaga A1, tempat Nagaenthran ditempatkan, dikunci dan pengujian bagi yang ingin masuk ditingkatkan, baik untuk narapidana dan anggota staf SPS, serta untuk vendor dan sukarelawan yang memasuki penjara.

“SPS berkomitmen untuk memastikan tahanan kami aman dan terlindungi, serta memenuhi kebutuhan rehabilitasi mereka,” katanya SPS pada Kamis (11/11).

Previous Post

Seharusnya Diisolasi, Wanita Ini Malah Keluar Dengan Identitas Keponakannya

Next Post

Enam Remaja Singapura Akan Dicambuk, Dipenjara dan Didenda Jika Terbukti Bersalah Lukai Seseorang dengan Pisau

Next Post
Enam Remaja Singapura Akan Dicambuk, Dipenjara dan Didenda Jika Terbukti Bersalah Lukai Seseorang dengan Pisau

Enam Remaja Singapura Akan Dicambuk, Dipenjara dan Didenda Jika Terbukti Bersalah Lukai Seseorang dengan Pisau

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?