Lebih dari 200 orang di semua fasilitas penjara di Singapura, termasuk narapidana dan anggota staf, dinyatakan positif COVID-19 dan berada dalam tahap pemulihan yang berbeda, kata Layanan Penjara Singapura (SPS) pada Kamis (11/11).
Dalam pernyataan media, SPS mengatakan, hingga Rabu, jumlah tersebut terdiri dari 169 narapidana, 54 supervisi, dan sembilan staf.
Pengawas adalah narapidana yang berada di akhir masa hukumannya untuk bekerja di sektor logistik, kebersihan, dan makanan dan minuman.
Berita ini muncul setelah pengedar narkoba Malaysia Nagaenthran Dharmalingam diberikan penundaan eksekusi pada Selasa menyusul tes positif COVID-19.
Tidak ada anggota staf atau narapidana yang saat ini dirawat di rumah sakit karena COVID-19. Tiga orang supervisi berada di rumah sakit karena gejala, tetapi kondisi mereka saat ini stabil, kata SPS.
Dari 169 narapidana, 116 berasal dari Institusi A1 di Kompleks Penjara Changi, termasuk terpidana mati. Mereka dinyatakan positif COVID-19 dari 6 November hingga 10 November.
SPS mengatakan untuk sementara Lembaga A1, tempat Nagaenthran ditempatkan, dikunci dan pengujian bagi yang ingin masuk ditingkatkan, baik untuk narapidana dan anggota staf SPS, serta untuk vendor dan sukarelawan yang memasuki penjara.
“SPS berkomitmen untuk memastikan tahanan kami aman dan terlindungi, serta memenuhi kebutuhan rehabilitasi mereka,” katanya SPS pada Kamis (11/11).