Warga Pekanbaru diimbau melaporkan juru parkir (jukir) yang tak jujur mengutip uang parkir. Laporan itu dapat disampaikan melalui akun Instagram upt.perparkiranpku dan nomor pengaduan 081266397770.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Kamis (11/11/2021), mengatakan, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi warga terkait keluhan pada layanan parkir seperti tidak diberi karcis atau dikutip melebihi aturan. Pengaduan dapat disampaikan melalui Instagram milik UPT Perparkiran atau menghubungi nomor pengaduan di 081266397770.
“Setelah masuk pengaduan, maka kami langsung turun ke lokasi yang diadukan. Kami menindaklanjuti aduan tersebut disertai bukti foto yang kembali dikirimkan ke yang memberikan aduan,” ujarnya.
Warga juga diimbau agar memarkirkan kendaraan tidak di sembarang tempat seperti trotoar dan fasilitas umum. Kendaraan harus diparkir di tempat yang telah disediakan.