Seorang remaja Singapura berusia 16 tahun akan didakwa di pengadilan pada Jumat (12/11) setelah ia diduga menyerang seseorang dengan pisau pada Rabu malam (10/11).
Remaja itu akan didakwa dengan sengaja menyebabkan luka parah menggunakan senjata berbahaya di bawah UU KUHP.
Lima orang lainnya, yang diyakini hadir saat insiden itu terjadi, juga ditangkap karena dicurigai berkumpul secara tidak sah.
Pada 10 November pukul 18.30, polisi diberitahu tentang kasus di mana korban laki-laki diduga diserang oleh seseorang menggunakan pisau di sepanjang Northshore Drive di Punggol.
Serangan itu konon muncul dari pertengkaran sengit antara korban dan remaja di dalam kelompok itu, kata polisi.
Korban mengalami luka robek di leher dan dalam keadaan sadar saat dibawa ke rumah sakit. Kelompok itu telah melarikan diri dari tempat kejadian sebelum polisi tiba.
Untuk menyebabkan luka parah dengan senjata berbahaya, mereka yang terbukti bersalah dapat dipenjara hingga 15 tahun, didenda, dicambuk atau kombinasi hukuman semacam itu.